Analisis Pengembangan Kurikulum 2013
STUDI ANALISIS KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM
2013
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum dan
pendidikan merupakan dua konsep yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum
membahas mengenai pengembangan kurikulum. Sebab, dengan pemahaman yang jelas atas
kedua konsep tersebut diharapkan para pengelola pendidikan, terutama pelaksana kurikulum, mampu melaksanakan tugas dengan
sebaik-baiknya. Kurikulum dan Pendidikan bagaikan dua
keping uang, antara yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan tak bisa
terpisahkan.
Secara
kodrati, manusia sejak lahir telah mempunyai potensi dasar (fit}rah. Fitrah merupakan potensi dasar manusia yang dibawa sejak
lahir yang harus ditumbuh kembangkan agar fungsional
bagi kehidupannya di kemudian hari. Untuk itu,
aktualisasi terhadap potensi
tersebut dapat dilakukan usaha-usaha yang disengaja dan secara sadar
agar mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal.
Pendidikan,
sebagai usaha dan kegiatan manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa,
bertujuan untuk menggali potensi-potensi tersebut agar menjadi aktual dan dapat
dikembangkan.
Dengan begitu, pendidikan adalah alat untuk memberikan rangsangan agar potensi manusia
tersebut berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan berkembangnya
potensi-potensi itulah manusia akan menjadi manusia dalam arti yang sebenaruya. Di
sinilah, pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia untuk memanusiakan manusia.
Sehingga mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia dan menjadi warga negara yang berarti bagi suatu negara dan bangsa.
Pendidikan
dapat terjadi melalui interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun
sosial. Proses interaksi tersebut akan berlangsung dan dialami manusia selama hidupnya.
Interaksi manusia dalam lingkungan sosialnya menempatkan manusia sebagai mahluk sosial.
Yakni, makhluk yang saling memerlukan, saling bergantung, dan saling membutuhkan satu
sama lain, termasuk ketergantungan dalam hal pendidikan. Di samping itu,
manusia sebagai makhluk sosial terikat dengan sistem sosial yang
lebih luas.
Sekolah,
sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, tidak dapat dipisahkan dari
sistem kehidupan
sosial yang lebih luas. Artinya, sekolah itu harus mampu mendukung terhadap kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik. Dalam
pendidikan sekolah, pelaksanaan pendidikan
diatur secara bertahap atau mempunyai tingkatan tertentu. Dalam sistem pendidikan nasional,
jenjang pendidikan dibagi menjadi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
tinggi. Masing-masing tingkatan itu mempunyai tujuan yang dikenal dengan tujuan
institusional
atau tujuan kelembagaan, yakni tujuan yang harus dicapai oleh setiap jenjang lembaga pendidikan sekolah. Semua tujuan institusi
tersebut merupakan penunjang terhadap tercapainya
tujuan pendidikan nasional.
Saat ini
pemerintah melalui Kemendikbud mengamanatkan kepada seluruh institusional
kelembagaan pendidikan untuk mentrapkan pendidikan berbasis karakter, Dewasa
ini berkembang tuntutan untuk perubahan kurikulum pendidikan yang mengedepankan
perlunya membangun karakter bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi
masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak atau generasi
muda.
Pada saat ini
yang diperlukan adalah kurikulum pendidikan yang berbasis karakter; dalam arti
kurikulum itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus diorientasikan bagi
pembentukan karakter peserta didik. Perbaikan kurikulum merupakan bagian tak
terpisahkan dari kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa suatu kurikulum yang
berlaku harus secara terus-menerus dilakukan peningkatan dengan mengadopsi
kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan peserta didik, guna meminimalisir tingkat kriminallitas yang
tak jarang lagi hal ini terjadi pada anak bangsa yang tergolong masih remaja.
Usaha pemerintah ini terbukti dengan merancang
munculnya “Kurikulum 2013” yang saat ini masih menjadi
bahan uji coba public akan kelayakan kurikulum tersebut.
Dengan adanya
deskripsi diatas, penulis mencoba untuk menganalisa kurikulum 2013 tersebut
dengan pendekatan beberapa teori dan Mazhab-mazhab filsafat pendidikan seperti; Idealisme,
Realisme, Materialisme, Pragmatisme, Eksistensialisme, Progresivisme,
Perenialisme, Esensialisme, dan Rekonstruksionalisme.
B. Rumusan Masalah
Untuk mempermudah dan memberikan batasan pada
pembahasan pada paper ini penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana konsep pengembangan kurikulum 2013
2. Bagaimana analisa terhadap konsep pengembangan
kurikulum 2013 tersebut dari berbagai sudut pandang ?
BAB II
STUDI ANALISIS KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM
2013
A. Konsep
Pengembangan Kurikulum 2013
Konsep
kurikulum 2013 berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan,
juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu
mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Berbicara
konsep kurikulum baru 2013 sebenarnya
dapat dianggap tidak membawa sesuatu yang baru. Konsep kurikulum baru ini
dinilai sudah pernah muncul dalam kurikulum yang dulu pernah digunakan. Anggota
Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, mengatakan bahwa konsep proses
pembelajaran yang mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar
ini sebenarnya sudah diterapkan pada puluhan tahun silam dengan nama Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA). Namun tinjauan penulis terkait konsepsi kurikulum,
stidaknya Ada tiga konsep tentang
kurikulum 2013, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang
studi.[1][1]
Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang
sebagai suatu rencana
kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat
tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum
juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang
tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu
kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis
sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan
pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum
juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun
seluruh negara. Konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep
kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada
kualitas guru sebagai implementator di lapangan. Pendapat ini mengemuka dalam
diskusi tentang Kurikulum 2013 yang diinisiasi Perhimpunan Pelajar Indonesia
(PPI) Belanda, di Utrecht, Belanda, beberapa waktu lalu.
Kualitas guru
perlu diperhatikan, dan guru juga tidak boleh menjadi pribadi yang malas dan
berhenti belajar," demikian dilansir situs PPI Belanda, Senin (7/1/2013).
Menurut
peserta diskusi, yakni pelajar dan masyarakat Indonesia di Utrecht, Belanda,
sistem pendidikan perlu harus mencegah terjadinya kemalasan guru akibat yang
bersangkutan telah mendapatkan sertifikasi. Mereka menilai, alangkah baiknya
jika sertifikasi guru tidak dibuat untuk seumur hidup, tetapi diperbaharui
secara berkala layaknya surat izin
mengemudi (SIM). Dengan begitu, guru selalu terpacu untuk meningkatkan
kualitasnya secara berkala.
Satu poin
positif yang disampaikan peserta diskusi adalah langkah pemerintah yang
berencana membuat kembali buku panduan utama (babon) bagi siswa dan pedoman
pengajaran bagi guru dinilai tepat. Mereka menyarankan, buku ini juga berisi
tautan elektronik (link) tentang beragam pengetahuan tambahan yang bisa
didapatkan guru dan siswa dari internet.
Konsep kedua, adalah
kurikulum 2013 sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem
persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem
kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan,
mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan
fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap
danamis.
Konsep ini
juga dapat dipastikan mengalami prubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya,
sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal
yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan.
Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapakan para pembuat kebijakan
jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan terlebih dahulu
kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang mengaturnya.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi
kurikulum. Ini merupakan
bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum
sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasar tentang
kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan
percobaan, mereka menemukan hal-hal baru
yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Berubahnya
kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaharui
setelah dilakukannya penelitian untuk pengembangan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak bangsa dan atau generasi muda. Inti dari Kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya
yang tematik-integratif. Kurikulum 2013
disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi tantangan masa
depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa
depan. Titik berat kurikulum 2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau
siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan :
1. Observasi,
2. Bertanya (wawancara),
3. Bernalar, dan
4. Mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang
mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Adapun obyek pembelajaran dalam kurikulum 2013
adalah : fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu
diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan
jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif,
sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan
tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. Pelaksanaan
penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana
amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan
pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar
nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik
Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari
masyarakat. Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa
perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari
tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan
output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan
Korea Selatan, akhir - akhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam
pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain
menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan
pembelajaran di Firlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang
tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran
didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan
pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 yang di
dalamnya ada beberapa permasalahan di antaranya;
- Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
- Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
- Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
- Belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
- Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
- Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
- Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Konsep kurikulum 2013 menekankan pada aspek
kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio
saling melengkapi. Kurikulum baru tersebut akan diterapkan untuk seluruh
lapisan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas maupun
Kejuruan. Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak
menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains, kata Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres di Jakarta. Dikatakan
Nuh, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang
berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara
pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Untuk tingkat SD, katanya, saat ini ada 10 mata
pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan,
Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya dan keterampilan,
pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal dan pengembangan
diri. Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas
menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan
kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya,
pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta Pramuka. Khusus untuk Pramuka
adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur
dalam undang-undang,” kata Nuh. Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk
SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA
dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata
pelajaran itu akan diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran. Dikatakan untuk
IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika,
sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia
dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Mendikbud mengatakan, kurikulum
2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tapi
sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012. Masyarakat bisa memberikan
masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan,
standar isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini
diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat,” papar
Nuh.
B. Studi
Analisis Terhadap Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah nama baru dari
berbagai nama atau istilah yang disandangkan pada kurikulum sebelum-sebelumnya,
istilah baru ini tentunya merupakan upaya pemerhati ahli terhadap kurikulum
untuk kemajuan dan kebutuhan dimasa mendatang. Sebagai alasan mengapa kurikulum
harus berubah adalah, untuk mempersiapkan generasi
sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa
depan berubah-ubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
Mengapa harus berubah? Berangkat dari sebuah pertanyaan ini, maka setidaknya
ada empat poin yang ingin penulis
tawarkan pada analisis kurikulum ini, sebagai jawaban dari pertanyaan mendasar
yang ada dimuka :
a. Kurikulum 2013
harus perlu berubah untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu
menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah, maka kita
perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
b. Substansi
perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan,
Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar
Penilaian.
c. Menurut Pak
Wamen Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan
kurikulum merupakan keharusan. Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh
tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk
mengatasi ketertinggalan Indonesia. Jika penerapan kurikulum ditunda, akan
lebih lama kita mengejar ketertinggalan dari negara lain.[2][2]
d. Dengan
kurikulum baru diharapkan menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi dan
berpikir analitis.
Berikut ini sebagai saran atau keritk kepada perencana atau
pemerintah kaitannya dengan kurikulum 2013; Pertama, Mengapa
kompetensi anak-didik kita tertinggal jauh dari negara-negara lain? Mengapa
mereka tidak mampu berpikir analitis? Mungkin karena metode pembelajaran kita
selama ini: ceramah, menghafal, belajar untuk lulus ujian (termasuk
UN). Jadi yang lebih mendesak adalah (a) memberdayakan para guru untuk
mengajar dengan menekankan observasi, analisa, menalar dan refleksi; (b)
memperbaiki sistem evaluasi dalam dunia pendidikan kita: menghapus
pelaksanaan Ujian Nasional. Kedua, Perlu dibuat riset ilmiah: apakah karena
kualitas guru-guru atau kualitas kurikulum? Jangan-jangan kurikulum sudah bagus
(CBSA, KBK dan KTSP) hanya tidak didukung dengan pemberdayaan guru. Juga setiap
kurikulum itu tidak ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Jadi masalah dunia
pendidikan kita bukan membuat kurikulum baru. Tapi menjalankan dengan baik
kurikulum yang sudah ada. Lebih mendesak adalah pemberdayaan guru
(kompetensinya) dan sekaligus kesejahteraannya. Ketiga, Pemerintah
perlu membuat evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KBK dan KTSP lebih dulu.
Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang perlu diubah lebih awal agar kita
dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Adapun
perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya
antara lain adalah
1.
Perubahan Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan
Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada
setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan
pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan
pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
2.
Perubahan
Standar Isi
Perubahan
Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran
menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui
pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
3.
Perubahan
Standar Proses
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan
strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses
pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk
mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Sebagai
catatan dari adanya perubahan ini; (1) Perubahan metode mengajar ini hanya mungkin
dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode mengajar yang efektif. Jadi
guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang yang diajarkannya dengan baik
sekaligus trampil menyampaikan topik itu dengan cara yang menarik, sederhana,
mengasyikkan dan membuat anak didik paham. (2) Untuk mencapai perubahan proses
ini, guru perlu dilatih terus-menerus (didampingi selama proses
belajar-mengajar). Calon-calon guru yang sedang belajar di Perguruan Tinggi
juga dilatih standar proses ini sesuai dengan bidang yang diampunya.
4.
Perubahan
Standar Evaluasi
Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang
mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil
dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
Beberapa
Konsekwensi akibat dari perubahan substansi tersebut adalah :
a. Penambahan Jumlah jam belajar di SD
Beberapa perubahan drastis ada dalam kurikulum
2013, di antaranya waktu belajar ditambah, tetapi jumlah mata pelajaran
dikurangi. Di tingkat SD, dari 10 mata pelajaran (mapel) menjadi 6 mapel, yaitu
Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Matematika, Sosial Budaya,
dan Olahraga.Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan ke mapel lain.
”Obyek kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan budaya”.
Dan Kls 1-2 SD: Jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah SD 26 jam/minggu menjadi
32 jam/minggu. Namun hal ini Perlu dipikirkan secara serius: Apakah ini sungguh
membuat anak-anak kita makin siap menghadapi tantangan masa depan? – Judul
artikel KOMPAS: Target Kurikulum 2013 tidak tegas dan abstrak. Dan Anak
lebih banyak tinggal di sekolah. Keadaan konkritnya, anak bangun pagi jam 5,
berangkat ke sekolah jam 6 – sudah di sekolah jam 7 dan kemudian kembali lebih
lama dari yang selama ini karena ada penambahan jam tinggal di sekolah. Anak
juga masih perlu mengerjakan PR di rumah atau mengikuti les. Jadi perlu
dipikirkan bagaimana dampak penambahan jam pelajaran ini pada anak-anak kita.
b. Penambahan jumlah jam
belajar di SMP
Perubahan jumlah jam belajar di SMP adalah; (1)
Jumlah jam belajar siswa SMP berubah dari 32 jam/minggu menjadi 38 jam
perminggu. (2) Kalau belajar 5 hari – berarti setiap hari anak belajar 8 jam
setiap hari. Apa ini tidak penat? Perlu disiapkan makan siang anak dan guru.
Jika perubahannya demikian, maka; (1) Kemungkinan masalah yang akan muncul
adalah anak-anak makin bosan berada di sekolah. Lebih-lebih kalau cara mengajar
guru seperti yang selama ini. Jalan keluar guru perlu mengajar dengan lebih
menarik dan membuat anak gembira belajar. Tapi apakah guru mampu berubah cepat?
Kita sudah berapa kali berubah kurikulum 1984 (CBSA), 2004 (KBK) dan 2008
(KTSP) cara-cara mengajar guru tidak berubah. Lebih banyak menatar, meminta
murid menghafal dan latihan-latihan (drill) menyiapkan UN. (2) Pemerintah mengatakan: pelajaran akan menarik
dengan metode baru. Tapi apakah guru siap mewujudkan ideal yang diharapkan
pemerintah tersebut? Mungkin perlu penelitian. Kelihatannya ini asumsi
oknum-terterntu yang kebetulan duduk dalam pemerintahan.
c. Penambahan Jumlah Jam Pelajaran
Agama
Adapun penambahan jumlah jam pelajaran Agama
pada; SD dan yang sederajat bertambah
dari 2 jam/minggu menjadi 4 jam/minggu. Jam Pelajaran agama di SMP, bertambah
dari 2 jam/minggu menjadi 3 jam per minggu.
Bertambahnya Jam pelajaran agama dan PPKn ini dengan harapan
“pembentukan karakter” dan “moral” anak menjadi lebih baik. Apakah ada korelasi
penambahan jumlah pelajaran agama dan PPKn dengan karakater? Proses pembentukan
karakter ditentukan oleh lingkungan hidup anak (keluarga, sekolah dan
masyarakat). Apa yang diobservasi anak akan cenderung ditiru oleh anak. Apa
konsekwensi menambah jumlah pelajaran agama dan PPKn? Bertambahnya jumlah guru
agama dan PPKn.
d. Jumlah Mata Pelajaran dikurangi
tapi Jumlah Jam Belajar ditambah
Di negara lain, termasuk di Firlandia, jumlah
mata pelajaran tetap banyak tapi jumlah total jam pelajaran per minggu
dibatasi. Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran tapi menambah jumlah jam
pelajaran per minggu (Pak S. Belen dari Pusat Kurikulum). Hal ini masih
memerlukan penelitian bagaimana keadaan
emosi anak-anak di sekolah? Dengan jumlah jam pelajaran yang seperti sekarang
ini saja, bagaimana “suhu emosi” mereka? Faktor penentu sukses belajar anak
adalah anak tertarik dan suka / senang mempelajari sesuatu, itu adalah
metodologi yang mengaktifkan dan membuat kreatif siswa, bukan lamanya waktu.
Indonesia adalah negara di dunia yang jumlah hari belajar efektif atau jumlah
hari siswa ke sekolah per tahun tertinggi di dunia – 220 hari.
e. Materi
Pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia
Mungkin maksud dari pemerintah dengan poin ini
adalah; (1) Menggabungkan Sains dengan bahasa Indonesia – membingungkan fokus
materi yang akan diajarkan pada anak. Materi Pelajaran (Mapel) IPA punya
indicator sendiri. Bahasa Indonesia juga punya indikatornya sendiri. Tidak bisa
diintegrasikan. (2) Jika IPA atau IPS diajarkan ke dalam Bahasa Indonesia,
perlu dipertanyakan pengukurannya. Perlu diperjelas apakah pelajaran tersebut
berdasar pada kaidah bahasa atau sains. (Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika
Institut Teknologi Bandung). (3) Apa konsekwensi menghapus IPA dan IPS pada
anak-didik kelak? Seharusnya kita mempersiapkan anak-didik pada bidang sains
sejak dini.
Sebagai bahan catatan penulis adalah; (1)
Justru pelajaran Bahasa, bisa masuk ke Sains atau IPS. Tidak boleh dibalik.
Bahasa Indonesia memakai konsep sains atau ilmu pengetahuan sosial. Misalnya
teks yang perlu dianalisis dalam sebuah bahasa berisi “artikel tentang tatanan
kehidupan sosial” (IPS) atau “artikel penemuan ilmiah” (IPA). (2) Bahasa dapat
diterapkan pada semua mata pelajaran. Sebab kompetensi mendengarkan,
beribicara, membaca dan menulis dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran
dengan tematik integratif. (Sam Mukhtar Chaniago, Dosen pada Jurusan Bahasa dan
Sastra Indonesia Universitas Negeri Jakarta, (KOMPAS, 4 Desember 2012). (3)
Kurikulum tematik dikembangkan oleh guru. Hal itu terjadi di Inggris,
Finlandia, Australia, AS, Singapura. Pada Kurikulum 2013 pemerintah pusat
menentukan tema dan buku pelajaran yang akan diterbitkan nantinya per tema. Di
sini terjadi lompatan yang berisiko. Yakni, tema-tema tampaknya bisa tidak
sesuai dengan konteks. masing-masing sekolah di berbagai daerah dengan ciri-ciri
khas masing-masing.
Kemudian dari berbagai aspek jika di buat bagan
tentrdapat keunggulan dan juga kelemahan dari kuurikulum 2013 berikut analisa
penulis
|
No
|
Indikator
|
Keunggulan
|
kelemahan
|
|
1.
|
Guru
|
- Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi,
sosial, dan personal
- Motivasi mengajar tinggi
- Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran (buku induk/ babon)
|
Timbulnya kecemasan
khususnya guru yang mata pelajarannya dihapus (KKPI, IPA, Kewirausahaan)
terancam sertifikasinya dicabut
|
|
- Guru berperan sebagai fasilitator
- Diharapkan Kreaktifitas Guru akan semakin
meningkat
|
- Sebagian
besar guru masih terbiasa mengajar secara konvensional
- Penguasaan
teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran masih terbatas
- Guru
yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensi akademik
- Guru
tidak tertantang/tidak siap dengan perubahan
- Kurangnya
kemampuan guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan
secara holistik
|
||
|
- Guru tidak
ada tuntutan lagi untuk menyusun modul dan LKS
|
- Kreatifitas
Guru berkurang
|
||
|
2.
|
Manajemen
|
- Satuan
pendidikan dalam melaksanakan kurikulum lebih terkendali, dan memudahkan
- Lebih efektif
dan lebih sederhana
|
- Ada kemungkinan kurang sesuai buku teks
dengan kebutuhan pembelajaran
- Kreatifitas dalam pengembangan silabus
berkurang
|
|
Efisiensi
dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah
disiapkan dari pusat
|
- Penataan ulang Dokumen KTSP sesuai dengan
kurikulum 2013
- Restrukturisasi dan reposisi SDM pendidik
|
||
|
- Keterlaksanaan
pendidikan lebih terkontrol
- Beban
sekolah lebih ringan
- Sekolah
dpt memperoleh pendampingan dari pusat
- Sekolah
memperoleh koordinasi dan supervisi dari daerah
|
- Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum
berkurang
- Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi
kurikulum
|
||
|
3.
|
Pembelajaran
|
- Pembelajaran
berpusat pada siswa dan kontekstual (siswa aktif, lebih kompeten, suasana
belajar PAIKEM)
- Metode
pembelajaran lebih bervariasi
|
- Tingkat keaktifan dan motivasi siswa belum
merata
- KBM saat ini pada umumnya masih konvensional
- Masih berpusat pada kognitif
|
|
4.
|
Penilaian
|
- Penilaian
meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
- Penilaian test
dan portofolio saling melengkapi
|
- membutuhkan perangkat portofolio yang lengkap
dan waktu pengamatan
- Belum semua guru memahami sistem penilaian
sikap dan keterampilan
- Belum ada juknis pembobotan penilaian
ketrampilan
- Menambah beban kerja guru
|
|
5.
|
Pendanaan
|
- Penggunaan
dana lebih terfokus pada pencapaian tujuan
- Satuan biaya
pendidikan relatif merata
|
Kebutuhan
dana menjadi lebih besar dan tinggi (khususnya untuk tingkat SMA/K)
|
|
6.
|
Tanggapan/umpan
balik masyarakat
|
Apresiasi dan
tanggapan terhadap sekolah menjadi lebih tinggi
|
Citra sekolah
dan Guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
|
|
7.
|
Sarana dan
prasarana
|
Penggunaan sarana
dan prasarana meningkat
|
Jika tidak
hati – hati maka akan cepat rusak /habis sehingga berpengaruh pada anggaran
|
|
8.
|
Ekstrakurikuler
|
Ekstrakurikuler
wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisplinan,
kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air, dll
|
Pramuka
menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai pramuka, sehingga ada unsur
keterpaksaan
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulkan
:
1.
Setidaknya Ada tiga konsep tentang
kurikulum 2013, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang
studi. Sebagai substansi konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan
konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu
kepada kualitas guru sebagai implementator di lapangan. Sebagai sistem konsep ini dapat dipastikan mengalami perubahan
dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam
sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam
manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru
diharapakan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus
menentukan terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis
yang mengaturnya. Sedangkan Sebagai Bidang Studi Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan
ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan
kurikulum sebagai bidang studi adalah
mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
2.
Jika dianalisa dari berbagai aspek tentu sudah sewajarnya
terdapat pro dan kontra dari setiap perubahan kurikulum juga terdapat kelebihan
dan kekuurangan dari masing – masing. Namun sebagus apapun kurikulum jika tidak
didukung oleh semua sarana pendukung tentu tidak akan tercapai sebagaimana yang
di harapkan.
B. Kritik dan
Saran
Demikian Paper yang kami sampaikan penulis
menyadari dengan sepenuhnya bahwa jauh dari kesempurnaan untuk itu, kritik dan
saran yang membangun dari semua pembaca selalu kami harapkan demi sebuah
perbaikan ke arah yang lebih baik. Akhirnya semoga paper ini bermanfaat bagi
penulis khususnya dan para pembaca pada umumnya.
DAFTAR RUJUKAN
http://kampus.okezone.com/read/2013/01/07/373/742518/kurikulum-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar